Norma-norma Sosial yang berlaku di masyarakat
Assalamu alaikum wr.wb
Hai.... Kali ini admin akan memberikan informasi singkat mengenai Norma-norma sosial yang berlaku di masyarakat.
Norma adalah aturan aturan yang berisi perintah, larangan, dan sanksi-sanksi bagi orang yang melanggarnya.
Norma-norma Sosial yang berlaku di masyarakat
a. Norma Agama
ad:
Norma agama merupakan peraturan atau
petunjuk hidup yang memuat perintah-perintah, larangan-larangan dan
anjuran-anjuran yang bersumber dari Tuhan. Sanksi dan hukuman bagi pelanggaran norma agama tidak bersifat langsung. Sanksi akan diberikan di akhirat nanti.
b. Norma Kesopanan
ad:
Norma kesopanan adalah norma yang timbul dan diadakan oleh masyarakat itu sendiri untuk saling hormat-menghormat. Pelanggaran terhadap norma kesopanan akan mendapat sanksi berupa celaan dan pengucilan oleh masyarakat.
c. Norma Kesusilaan
ad:
Norma kesusilaan adalah peraturan atau petunjuk hidup yang bersumber
dari suara : hati nurani manusia yang mengatur tentang patut tidaknya
perbuatannya atau susila tidaknya perilaku manusia. Sanksi yang
diberikan adalah rasa malu dan penyesalan terhadap diri sendiri,
sedangkan sanksi dari masyarakat berupa peneguran, peringatan,
pengucilan, dan pengusiran.
d. Norma Hukum
ad:
Norma hukum adalah norma yang berisi peraturan-peraturan yang ditetapkan dan diberlakukan oleh negara.
Sanksi-sanksi pada norma hukum bisa berupa;
1) hukuman mati,
2) hukuman seumur hidup,
3) hukuman penjara,
4) hukuman denda,
5) hukuman kurungan.
Wassalamu alaikum wr.wb
Hak Asasi Manusia (HAM)
Assalamu alaikum wr.wb
Hai.... Kali ini admin akan memberikan informasi singkat mengenai Hak Asasi Manusia.Hak Asasi Manusia (HAM)
- ad: HAM (Hak Asasi Manusia) adalah hak dasar atau hak pokok yang dibawa oleh manusia sejak lahir yang secara kodrat melekat pada setiap manusia dan tidak dapat diganggu gugat karena merupakan anugrah Allah SWT.
- Macam-macam Hak Asasi Manusia
- Hak Asasi Pribadi: Hak asasi pribadi adalah hak kemerdekaan memeluk agama, beribadat menurut agama masing-masing, menyatakan pendapat dan kebebasan berserikat atau berorganisasi.
- Hak Asasi Ekonomi atau Hak Milik: Hak asasi ekonomi atau hak miliki adalah hak kebebasan memiliki sesuatu, hak menjual dan membeli sesuatu, serta hak mengadakan suatu kontrak atau perjanjian.
- Hak Asasi Persamaan Hukum: Hak asasi persamaan hukum adalah hak memperoleh perlakuan yang sama dalam keadilan hukum dan pemerintahan.
- Hak Asasi Politik: Hak asasi politik adalah hak diakui dalam kedudukan sebagai warga negara yang sederajat. Olehnya itu, tiap-tiap warga negara wajar mendapat hak keikutsertaan dalam pemerintahan, seperti hak memilih dan dipilih, mendirikan organisasi atau partai politik serta hak mengajukan petisi dan kritik atau saran.
- Hak Asasi Sosial dan Kebudayaan: Hak Asasi Sosial dan Kebudayaan adalah kebebasan hak untuk memperoleh pengajaran dan pendidikan atau hak memilih pendidikan dan hak mengembangkan kebudayaan yang disukai.
- Instrumen Nasional HAM
Ada bermacam-macam Instruen Nasional HAM, diantaranya adalah sebagai berikut:
1) TAP MPR Nomor XVII Tahun 1998 tentang Hak Asasi Manusia.
2) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia.
3) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.
Semoga berguna ya.
Wassalamu alaikum wr.wb
Pengertian dari Zuhud dan Tawakal
Assalamu alaikum wr.wb
Hai.... Kali ini admin akan memberikan informasi singkat mengenai Zuhud dan Tawakal.
Pengertian dari Zuhud dan Tawakal
A. Zuhud
ad:
-menurut bahasa adalah perihal meninggalkan keduniawian
-menurut istilah adalah meniggalkan hal-hal yang bersifat duniawi dan mengharapkan wujud yang lebih baik yaitu hal yang bersifat spiritual atau kebahagiaan akhirat.
Orang-orang yang berperilaku zuhud disebut zahid.
B. Tawakal
ad:
-menurut bahasa adalah bersandar atau berserah diri
-menurut istilah adalah menyandarkan diri kepada Allah dalam menghadapi setiap kepentingan.
Orang-orang yang bertawakal berarti melakukan usaha dengan sungguh-sungguh terlebih dahulu lalu bertawakal berserah diri kepada Allah SWT.
Semoga berguna ya.
Wassalamu alaikum wr.wb
Komponen penyusun komputer
Assalamu alaikum wr.wb
Hai.... Kali ini admin akan memberikan infor masi singkat mengenai Komponen Penyusun Komputer
Komputer adalah serangkaian ataupun sekelompok mesin elektronik yang terdiri dari ribuan bahkan jutaan komponen yang dapat saling bekerja sama, serta membentuk sebuah sistem kerja yang rapi dan teliti. Sistem ini kemudian dapat digunakan untuk melaksanakan serangkaian pekerjaan secara otomatis, berdasar urutan instruksi ataupun program yang diberikan kepadanya. Adapun rangkaian dari sistem komputer adalah sebagai berikut:
1. Perangkat Keras (Hardware)
ad: salah satu komponen dari sebuah komputer yang sifat alat nya bisa dilihat dan diraba secara langsung atau yang berbentuk nyata, yang berfungsi untuk mendukung proses komputerisasi.
2. Perangkat Lunak (Software)
ad: sekumpulan data elektronik yang disimpan dan diatur oleh komputer, data elektronik yang disimpan oleh komputer itu dapat berupa program atau instruksi yang akan menjalankan suatu perintah. Melalui sofware atau perangkat lunak inilah suatu komputer dapat menjalankan suatu perintah.
3. Perangkat Manusia/Sumber Daya Manusia (Brainware)
ad: orang yang menggunakan atau mengoprasikan komputer. Contoh dari Brainware adalah Programmer, Netter (sebutan bagi orang yang sedang melakukan surfing di Internet), dan orang-orang yang sedang menggunakan komputer.
Semoga berguna ya.
Wassalamu alaikum wr.wb
Pengertian dari program kali bersih ( prokasih ), program langit biru, dan program pantai lestari
Assalamu alaikum wr.wb
Hai.... Kali ini admin akan memberikan infor masi singkat mengenai Upaya untuk menangani pencemaran lingkungan. Yaitu dengan berbagai cara sebagai berikut:
A. Program Kali Bersih (PROKASIH)
ad: PROKASIH (program kali bersih) adalah program kerja pengendalian pencemaran air sungai dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas air sungai agar tetap berfungsi sesuai dengan peruntukannya.
B. Program Langit Biru
ad: Program langit biru merupakan progrram yang bertujuan untuk mengendalikan dan mencegah pencemaran udara dan mewujudkan perilaku sadar lingkungan baik dan sumber tidak bergerak (industri) maupun sumber bergerak seperti kendaraan bermotor.
C. Program Pantai Lestari
ad: Program Pantai Lestari adalah program kerja pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan pesisir berskala nasional. Yang dimaksud dengan lingkungan pesisir dalam hal ini adalah lingkungan perairan pantai, lingkungan pantai itu sendiri dan lingkungan daratan pantai. Ruang lingkup program kerja difokuskan dan bertolak pada fungsi lingkungan pesisir sepanjang garis pantai.
Semoga berguna ya.
Wassalamu alaikum wr.wb
Memanfaatkan limbah di sekitar lingkungan kita
Assalamu alaikum wr.wb
Hai.... Kali ini admin akan memberikan infor masi singkat mengenai Pemanfaatan limbah.
Memanfaatkan limbah disekitar lingkungan
Untuk meminimalisasi jumlah limbah padat dapat dilakukan 4 konsep sebagai berikut :
1. Reduce
ad: mengurangi jumlah limbah melalui :
a. Menggunakan barang-barang yang awet pemakaiannya
b. Mengurangi pemakaian bahan baku
c. Melakukan proses habis pakai
2. Reuse
ad: mengurangi jumlah limbah dengan cara menggunakan kembali barang bekas tanpa memprosesnya terlebih dahulu.
3. Recycle
ad: meengurangi jumlah limbah dengan cara mengolh kembali menjadi barang yang bermanfaat.
4. Recovery
ad: mengurangi jumlah limbah dengan cara mengurangi pemakaian bahan mentah dan menaikkan pemilihan dan penggunaan kembali material sisa.
Semoga berguna ya.
Wassalamu alaikum wr.wb